Umar Ibnu Khattab adalah Khalifah kedua setelah Abu Bakar As-Shiddiq. Pengangkatan Umar Ibnu Khattab sebagai khalifah yaitu tunjukan dari Abu Bakar As-Shiddiq yang mana Umar Ibnu Khattab lah yang pantas menggantikan posisi Abu Bakar.
Penaklukan Syria dan Palestina
Sebelum masuk ke wilayah kekuasaan Islam, Syria dan Palestina berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan, karena masyarakatnya selalu dibebani dengan berbagai pungutan pajak yang harus dibayar kepada pemerintahan kekaisaran Byzantium (Romawi timur). Hal itu yang membuat Rakyat menderita lahir dan batin.
Setelah kemenangan umat Islam dalam pertempuran Yarmuk pada tahun 13 Hijriyah, Abu Ubaidah Ibnu Jarrah mencoba menaklukkan beberapa wilayah di Syria dan palestina. Alhasil setahun kemudian, yaitu wilayah Damaskus dapat dikuasai pada tahun 14 Hijriyah. Pada tahun 16 Hijriyah, tentara islam dibawah pimpinanan Amr Ibnu 'Ash dapat menaklukkan tentara Romawi di Ajnadin. Secara berturut-turut beberapa kota di sekitar Syria dan Palestina juga berhasil dikuasai, seperti Baitul Maqdis dikuasai umat islam pada tahun 18 Hijriyah. Dengan jatuhnya Baitul Maqdis, maka seluruh wilayah Syria dan Palestina berada dibawah wilayah kekuasaan islam.
Penaklukan Irak dan Persia
Setelah Syria dan Palestina dapat dikuasai, maka khalifah Umar Ibnu Khattab melanjutkan usahanya untuk memperluas pengaruh Islam ke Irak dan Persia.
Sebenarnya Irak sudah dikuasai oleh tentara Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq yang dibawah komando Khalid Ibnu Walid. Akan tetapi ketika pasukan Khalid meninggalkan Irak dan membantu pasukan Islam lainnya di Syria, kesempatan itu digunakan oleh orang-orang Persia untuk mengusir Ummat islam keluar dari Irak dibawah pimpinan panglima Rustum.
Oleh karena itu, Umar Ibnu Khattab mengirim Sa'ad Ibnu Abi Waqash untuk menundukan kembali Irak dan Persia, dan pada tahun 21 Hijriyah wilayah tersebut dapat di taklukan. Bahkan perang Nahawand dan Qadisia pun dapat di taklukkan.
Jatuhnya Qadisia, merupakan pertanda kemenangan besar bagi tentara Islam, karena kota ini merupakan pusat pemerintahan terakhir tentara Yazdazird, Kisra Persia. Sejak saat itu, perkembangan Islam persia semakin maju, karena semua masyarakatnya telah memiliki peradaban yang cukup tinggi dan mereka memadukannya dengan ajaran Isla yang telah mereka anut.
Penaklukan Mesir
Ternyata beban berat yang harus dipikul akibat penjajahan bangsa Romawi Timur tidak hanya menimpa penduduk Syria dan Palestina, juga menimpa penduduk mesir. Mereka merasa tersiksa karena tekanan pemerintahan Byzantium yang mengharuskan seluruh penduduk mesir membayar pajak melampaui batas kemampuannya, selain dari perbenturan antara ideologi agam yang dianut penguasa deng yang dianut masyarakatnya.
Karena mereka tidak tahan atas perlakuan semena-mena dan tidak manusiawi seperti itulah kemudian mereka meminta bantuan kepada penguasa muslim dimadinah. Untuk itu, khalifah Umar Ibnu Khattab memerintahkan pasukan muslim yang sedang berada di palestina untuk melanjutkan perjalanannya ke Mesir pada tahun ke18 Hijriyah/639 Masehi.
Pasukan itu dibawah komando 'Amr Ibnu 'Ash yang memimpin 4000 tentara. 'Amr Ibnu 'Ash dan pasukannya memasuki wilayah mesir melalui selat Wadi al-Arish. Setelah menaklukan beberapa kota kecil, akhirnya ia menaklukan kota Fushtat setelah mengadakan pengepungan terhadap kota tersebut selama kurang lebih 7 bulan lamanya.
Pada masa pemerintahan Umar Ibnu Khattab, wilayah kekuasaan Islam telah meluas mulai dari sungai Eufrat sebelah barat dan sungai Jihun di sebelah timur, sebelah selatan Laut Hindia dan di bagian utara Negri Armenia. Dengan demikian, wilayah kekuasaan Islam saat itu telah mencapai wilayah Eropa Timur.
Selain perkembangan politik dan perluasan wilayah kekuasaan, terdapat juga kemajuan-kemajuan yang dicapai khalifah Umar Ibnu Khattab diantaranya :
1. Pembagian Daerah Kekuasaan
Khalifah Umar Ibnu Khattab telah membagi daerah Islam menjadi beberapa wilayah atau propinsi. Masing-masing propinsi berada dibawah kekuasaan seorang Gubernur, seperti,
- Kufah berada di bawah kekuasaan Sa'ad Ibnu Abi Waqash.
- Basrah dibawah kekuasaan 'Athbah Ibnu Khazwan,
- Fushath di bawah kekuasaan 'Amr Ibnu 'Ash.
2. Membentuk Dewan-Dewan, seperti,
- Baitul Mal (perbendaharaan Negara) yang bertugas mengatur masuk keluarnya uang, sehingga keuangan negara dapat terkontrol
- Dewan Angkatan Perang, yang bertugas menulis nama-nama tentara dan mengatur pemberian gaji mereka.
3. Menetapkan tahun Hijriyah sebagai tahun Ummat Islam.
4. Membangun Masjid-masjid seperti, Masjid al-Haram, Masjid Nabawi, Masjid al-Aqsa, dan Masjid Amr Ibnu 'Ash.
Demikian perkembangan Islam masa Khalifah Umar Ibnu Khattab. Begitu banyak jasa yang diberikannya untuk kemajuan Islam dan kesejahteraan umat, sehingga masa kepemimpinan beliau dikenal dalam sejarah islam sebagai masa-masa yang paling aman, tentram dan sejahtera. Masyarakatnya serba makmur, keamanan terjamin dan sebagainya.